Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
SuaraJakarta.id - Sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Farid Okbah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditunda.
Sedianya sidang itu dilakukan pada hari ini,quickq电脑版更新后没网 Rabu (24/8/2022). Namun karena terdakwa tidak hadir, sidang ditunda Rabu (31/8/2022) pekan depan.
Di lokasi sidang, tampak hadir sejumlah simpatisan ketiga terdakwa kasus dugaan terorisme tersebut.
Selain Farid Okbah, dua terdakwa lain dalam sidang itu adalah Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat.
Baca Juga:Sidang Perdana Kasus Terorisme Anggota Komisi Fatwa MUI Bekasi Farid Okbah Berlangsung Offline
Kuasa hukum terdakwa, Juju Purwantoro mengatakan, para terdakwa akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang utama PN Jakarta Timur.
"Agenda sudah diputuskan oleh majelis (hakim) bahwa sidang offline dengan menghadirkan tiga terdakwa," ujar Juju.
Sementara itu, sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri mengamankan jalannya sidang perdana kasus dugaan terorisme Farid Okbah tersebut.
"Pengamanan gabungan dari Polres juga. Total ada 60 personel," kata Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira.
Diketahui, ketiga terdakwa ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi, pada 16 November 2021.
Baca Juga:Nama Produk dan Restoran Dinilai Membuat Mie Gacoan Sulit Memiliki Sertifikasi Halal
Ahmad Zain An Najah pernah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, sedangkan Farid Okbah, anggota Komisi Fatwa MUI Bekasi.
Adapun Anung Al Hamat, perannya sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa, lembaga advokasi kelompok JI.
Farid Okbah juga merupakan dewan syuro kelompok JI, pernah menjabat sebagai anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Ahmad Zain An Najah menjabat sebagai Ketua LAM BM ABA. [Antara]
下一篇:Ada Ribuan Orang Jakarta Meninggal saat Isoman, Wakilnya Anies: Belum Dengar, Semoga Tak Sebesar Itu
相关文章:
- Tertangkap Warga, Dua Pelaku Jambret HP di Rawamangun Nyaris Dikeroyok Massa
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
- Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies
- Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- RICE, Cara Atasi Cedera Wajib Diketahui Pelari Pocari Sweat Run 2024
- Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
相关推荐:
- KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Jelang HUT PDIP ke
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo
- Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
- BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- 7 Jenis Olahraga untuk Cegah Pikun, Salah Satunya Joget TikTok
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- 4 Tahun Berturut
- Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
- Trump Dinilai Mengada
- BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
- Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
- Anies Baswedan Beberkan Kabar Mengejutkan Virus Covid
- Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
- Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya
- MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- Juliari Tetap Gak Mau Ngaku Motek Rp10 Ribu Bansos untuk 'Wong Cilik'