Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan akan mencabut status tersangka Nurhayati.
Seperti diketahui, Nurhayati ditetapkan menjadi tersangka setelah membantu mengungkap dugaan korupsi dana desa yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Citemu, Cirebon, Jawa Barat, Supriyadi.
"Akan menghentikan perkara ini, penetapan tersangka (Nurhayati, red)," jelas Mahfud MD di Jakarta, Minggu (27/2).
Mahfud MD mengaku telah berkomunikasi dengan Polri dan Kejaksaan terkait perubahan status Nurhayati.
Mahfud MD juga sudah menyampaikan kepada Kabareskrim supaya langkah status Nurhayati segera dipulihkan.
Sementara itu, Mahfud MD memastikan bahwa status Kades Citemu Supriyadi tetap menjadi tersangka.
"Kepala desanya tetap tersangka karena dilaporkan dan punya alat bukti yang cukup," kata Mahfud MD.
Di sisi lain, Mahfud menyatakan bahwa penetapan Nurhayati sebagai tersangka itu membuat masyarakat takut untuk melaporkan dugaan kasus korupsi.
Hal itu, kata Mahfud MD tidak sesuai dengan anjuran Presiden Jokowi agar masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum.
"Anjuran Presiden kepada seluruh masyarakat untuk berani melaporkan kalau ada yang diduga melakukan korupsi dan cukup bukti," tegas Mahfud MD.
下一篇:GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus
相关文章:
- Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!
- Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- Anies Sarapan Bareng Gibran di Solo, Bahas Pilgub Jakarta?
- Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
相关推荐:
- Hari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi
- Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 2025
- Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- WHO Catat Kasus TB di Dunia Cetak Rekor Tertinggi, RI Ikut Menyumbang
- SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
- Berhenti Konsumsi Minuman Manis, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
- Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah
- Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri