Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
Isu terkait Pariwisata berkelanjutan terus didengungkan. Mulai dari pemilihan tempat menginap yang lebih eco-friendlyhingga mengunjungi desa-desa wisata, menjadi solusi bagi wisatawan yang ingin berlibur tetapi tetap bisa berkontribusi bagi lingkungan sekitar.
Selain dari hal-hal tersebut, ada salah satu jenis pariwisata yang juga sangat lekat dengan pariwisata berkelanjutan, yakni wisata ke area konservasi.
Jika kamu sudah bosan melihat-lihat satwa yang ada di kebun binatang, atau tanaman-tanaman yang ada di taman kota, kamu bisa mencoba mengunjungi area-area konservasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Pertama-tama, kamu harus mengerti terlebih dahulu bahwa pariwisata konservasi bukanlah mass tourism atau konsep wisata yang melibatkan banyak wisatawan dalam waktu bersamaan, alias wisata terbatas.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan RI, Ammy Nurwati mengatakan bahwa hanya beberapa jenis area konservasi yang dapat dikunjungi oleh wisatawan.
"Nah, yang boleh dilakukan, yang boleh ada aktivitas wisata itu selain cagar alam dan suaka margasatwa, Jadi, wisata itu bisa dilakukan di taman wisata alam, bisa di Tahura (Taman Hutan Raya)," ucap Ammy kepada CNNIndonesia.comdalam acara Perayaan 10 Tahun Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) pada Rabu (6/12) di Hutan Kota Plataran, Jakarta.
Dalam usaha harmonisasi antara pariwisata dan konservasi sendiri, KSDA Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan para mitra melakukan pengelolaan kawasan konservasi.
Setidaknya, ada dua zona yang disebutkan oleh Ammy, yakni zona pemanfaatan dan zona perlindungan. Ia berkata bahwa "Wisata yang boleh (dilakukan) di zona atau blok pemanfaatan."
Terkait usaha konservasi alam, kamu bisa turut berkontribusi dengan cara mengunjungi area-area konservasi yang diperbolehkan misalnya di Taman Nasional seperti TN Ujung Kulon, TN Way Kambas yang menjadi tempat perlindungan gajah, TN Bali Barat atau yang lainnya.
Kamu juga bisa mengunjungi Tahura yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia yang sejauh ini berjumlah 34, seperti Tahura R. Soeryo di Jawa Timur, hingga Tahura Ir. H. Juanda yang terkenal di Bandung, Jawa Barat.
Lalu, jangan lupa untuk mematuhi hal-hal berikut selaku wisatawan yang berkunjung ke area-area konservasi, melansir situs resmi Kemenparekraf.
1. Melapor dan meminta izin kepada pengelola kawasan konservasi. Nantinya, pihak mereka akan mengarahkan lokasi mana yang boleh dikunjungi dan yang tidak.
2. Selalu bersikap awas dan mematuhi segala tata tertib dan arahan dari pendamping wisata yang sudah ditugaskan oleh pengelola kawasan konservasi.
3. Jangan membawa hal-hal terlarang, seperti kembang api atau benda-benda lain yang dapat memicu percikan api.
4. Jika kamu ingin memotret, jangan nyalakan flash karena itu bisa mengganggu satwa yang ada di sana.
5. Dilarang menyentuh satwa jika tidak diizinkan, merokok, atau mengambil dan merusak apa pun yang berada di dalam kawasan konservasi.
下一篇:ECB Berpotensi Pangkas Suku Bunga ke Bawah 2%
相关文章:
- Gelombang Transformasi Digital ASDP Semakin Kencang, Ferizy Tembus 3 Juta Pengguna
- Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
- 594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
- Mandiri Jogja Marathon 2023 Diikuti 8.000 Orang dari Berbagai Wilayah
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- Presiden Prabowo Sambut Baik Rute Penerbangan Bangkok–Surabaya, Medan, dan Phuket
- Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
相关推荐:
- Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah
- Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- Pemprov DKI Pikir
- Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- VIDEO: Seluncur Es Diklaim Terbesar Dunia Sambut Natal di Paris
- Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- PKB Bakal Tegaskan Posisi Resmi Gabung di Pemerintahan Prabowo
- Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
- Xiaomi Luncurkan SUV Listrik Seharga Rp800 Jutaan
- Ini Warna Keberuntungan Masing
- Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan