Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 Januari 2022. Dalam Operasi Tangkap Tangan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang.
Berdasarkan penelusuran VIVA, Rahmat Effendi ternyata sudah menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sejak hampir 10 tahun yang lalu, lebih tepatnya dilantik pada 3 Mei 2012.
Baca Juga: Usai OTT Rahmat Effendi, Begini Kondisi Kantor Pemkot Bekasi, Duh...
Rahmat Effendi menggantikan Mochtar Mohammad, Wali Kota Bekasi terdahulu yang juga tersandung kasus korupsi dan ditangkap KPK.
Sepak terjang atau perjalanan karier Rahmat Effendi cukup beragam. Diketahui, Rahmat pernah bekerja sebagai Asisten Pergudangan dan Supervisor Logistik di perusahaan bernama PT Halliburton Indonesia. Rahmat kemudian naik jabatan dengan menjadi Direktur di PT Rampita Aditama Rizki.
Dalam dunia politik, pria kelahiran Bekasi 3 Februari 1964 itu mengawali kariernya sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi pada tahun 1999-2004. Di tahun berikutnya, pada periode 2004-2008 Rahmat Effendi kemudian diangkat menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi.
Rahmat Effendi diketahui juga pernah menduduki jabatan sebagai Ketua LKMD Pekayon Jaya, Ketua PK Golkar Bekasi Selatan, Ketua DDP MKGR Kota Bekasi, Ketua DPD AMPI Kota Bekasi, Wakil Sekjen DDP MKGR dan pengurus KONI Kota Bekasi.
Perjalanan karirnya cukup bagus hingga pada tahun 2008, Rahmat Effendi diangkat menjadi Wakil Wali Kota Bekasi periode 2008 - 2011, kemudian di tahun berikutnya 2011 - 2012 menjadi Plt Wali Kota Bekasi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap
相关文章:
- Menghilangkan Pestisida dari Buah dengan Soda Kue, Apakah Efektif?
- Disebut Akibat Mandi Malam, Ini Mitos Seputar Paru
- Kasus Gagal Ginjal di Jakarta Capai 142 Kasus, 70 Anak Meninggal Dunia
- Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
- Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- Sudah 51 Persen, Pembangunan Stasiun Pompa Ancol
- Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim
- Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
- Jangan Asal, Ini 7 Cara Minum Kopi yang Menyehatkan
- Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
相关推荐:
- Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun
- Ramai Jadi Obrolan Medsos, Ini 9 Gejala NPD Si Narsis
- 3 Air Rebusan Daun Ini Bisa Hancurkan Lemak Perut, Bye Buncit
- Jumlah Kalori Makan Malam Ideal untuk Turunkan Berat Badan
- Ribut di Jalanan, Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Pria Misterius di Ciracas Jaktim
- Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri
- Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
- Polisi Tangkap Pemilik Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Usai Jadi DPO Hampir 2 Tahun
- PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
- Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' Cekcok dengan Korban Penipuan Indra Kenz
- Ribut di Jalanan, Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Pria Misterius di Ciracas Jaktim
- PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- Imbas Rapat APBD Perubahan 2022 Telat, Pemprov DKI Batal Kucurkan Dana Rp823 Miliar ke BUMD
- Konsumsi 7 Minuman Pengusir Perut Buncit Ini Sebelum Sarapan
- Bagasi Hilang di Bandara, Ini yang Harus Kamu Lakukan
- Platform Bursa Kripto Nouey Permudah Akses Web3, Aset Digital Bisa Dipakai untuk Transaksi Sehari