Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
Praktisi Hukum, Arif Edison bersama Prof. Jimly Asshiddiqie meluncurkan Indonesia International Arbitration Center (INIAC) pada 17 Agustus 2021 lalu. Yayasan ini dibentuk untuk memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha yang bersengketa.
Menurut Ketua INIAC, Arif Edison organisasi ini dibentuk sebagai alternatif penyelesaian perkara perdata melalui arbitrase baik untuk profesional maupun pengusaha akibat dari adanya dualisme Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang mmemicu munculnya kerugian besar untuk investor dan pengusaha.
Ia mencontohkan, seperti yang dialami oleh Maybank saat bersengkata dengan PT Reliance Tbk. Kasus tersebut bergulir sejak 2017 dan belum tuntas. Singkat cerita kasus ini yang awalnya memiliki nilai kerugian sekitar Rp 350 miliar, melonjak drastis menjadi Rp 2 triliun setelah lahirnya putusan kembar sebagaimana dikutip dari buku Twin Arbitration karya Arif Edison sendiri.
"INIAC hadir membawa solusi yang sangat dibutuhkan oleh pengusaha, yaitu kepastian. Setiap pengusaha butuh kepastian, dan tentunya tenaga profesional yang ada di INIAC sangat menjamin karena banyak sekali pakar dan arbiter profesional asing yang tersebar di 5 benua," kata Arif di Jakarta ((7/3).
NIAC menurut Atif telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Bila dibandingkan dengan BANI, INIAC memiliki banyak keunggulan. "Biaya yang sangat terjangkau kurang lebih separuh dari biaya di BANI, dengan kualitas penanganan yang lebih cepat kurang lebih hanya 3 sampai 6 bulan untuk penyelesaian perkara, 2 kali lipat lebih cepat dari arbitrase Singapura, SIAC, dengan putusan arbitrase yang dapat di eksekusi hampir di seluruh dunia. Selain itu, INIAC juga tidak membolehkan ketuanya menjadi (majelis) arbiter/hakim yang memeriksa kasus. Ini merupakan hal baru di budaya peradilan Indonesia. Di mana setiap Ketua lembaga atau institusi peradilan bisa menjadi Majelis Hakim. Termasuk Ketua BANI bahkan sering menjadi arbiter yang menangani kasus. Sedangkan di INIAC ketuanya tidak boleh campur tangan, dan tidak bisa bersinggungan dengan kasusnya. Karena kepengurusan hanyalah untuk melayani organisasi secara profesional," ujar Arif.
Dimasa new era saat ini INIAC juga menerapkan sistem peradilan daring dan menjauhkan dari praktik korupsi. Hal ini dikarenakan para arbiternya yang tersebar di banyak negara dengan sendirinya akan mempersulit perjumpaan fisik antara arbiter dengan pihak yang bersengketa.
"Yang pasti INIAC menawarkan layanan berkualitas bintang 5 dengan harga kaki 5, yang paling penting adalah bisa mempromosikan kepastian hukum di Indonesia ke dunia asing sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor maupun pengusaha asing untuk masuk dan berbisnis di Indonesia," pungkas Arif.
下一篇:Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?
相关文章:
- PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa
- IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
- Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
- Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI
- Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT
- Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris
- Jokowi Bantah Pelantikan 3 Wamen Baru Merupakan Bagi
- Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
相关推荐:
- Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
- Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
- BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
- Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
- Rayakan Ultah, Taylor Swift Tampil Cantik Pakai Gaun Kristal Rp70 Juta
- KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- Update COVID
- Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang
- Cerita Hidup Menyepi di Svalbard, Tempat Terpencil di Ujung Dunia
- Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
- Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini