Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
JAKARTA,quickq充值点了没反应 DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden 70 tahun yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Diketahui, terdapat tiga perkara yang diputus hari ini dengan pokok permohonan adanya batas maksimal usia capres-cawapres, yakni Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023, 104/PUU-XXI/2023, dan 107/PUU-XXI/2023.
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum di kantornya, Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:Gibran Terima Kasih ke Golkar Usai Diumumkan Jadi Cawapres
BACA JUGA:Sambut Putusan MK, STIGMA Ingin Gibran Berpartisipasi di Pemilu 2024
Mahkamah menilai gugatan tersebut tidak beralasan menurut hukum.
"Sehingga dalil pengujian telah kehilangan objek," ujar Anwar.
Sebagai informasi, ada sejumlah perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diputuskan hari ini.
Adapun gugatan itu mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono.
Rudi Hartono menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun. Dalam mengajukan gugatannya, Rudi mengatakan usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.
Selain itu, Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Gulfino Guevaratto juga mengajukan gugatan hal tersebut ke MK. Gugatan itu terdaftar Perkara 104/PUU-XXI/2023.
BACA JUGA:Perselingkuhan Dokter Cantik Istri Iptu AH Terungkap dari Kecurigaan Diantar Malam-Malam
BACA JUGA:Prabowo - Gibran Pasangan Terakhir Daftar Capres - Cawapres ke KPU: Iring-iringan Dimulai dari Kertanegara!
Gulfino mengajukan 2 petitum yakni, meminta usia capres-cawapres dibatasi pada rentang 21-65 tahun saat pengangkatan pertama.
- 1
- 2
- »
下一篇:Studi Temukan 3 Minuman Bisa Picu Stroke, Ada yang Dikira Sehat
相关文章:
- INTIP: Deret Buah yang Bisa Usir Perut Buncit
- Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel
- Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 117
- Turis dan Warga Lokal Barcelona Saling Ejek via Grafiti hingga Medsos
- Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI
- Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung
- Urusan Inovasi dan Visioner, Profesor di IMD Nobatkan BYD Ungguli Tesla
- Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 117
- Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal
- Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!
相关推荐:
- Menparekraf Sebut Program 5 Destinasi Super Prioritas Akan Dilanjutkan
- Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
- Alhamdulillah, Pak Anies Baswedan Sampaikan Kabar Gembira
- KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo
- Danantara Bakal Suntikan Modal ke Garuda Indonesia, Pakar: Solusi atau Blunder?
- Maskapai Ini Bikin Anak 14 Tahun Telantar Sendirian di Negara Berbeda
- Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi di Momentum Harkitnas 2025
- Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
- Viral Pria Raba Bokong Penumpang Wanita di TransJakarta, Netizen Geram: Mukanya Kenapa Gak Disorot?
- Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID
- Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
- 5 Air Rebusan untuk Redakan Sakit Kepala, Cenat
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45
- Maskapai Ini Bikin Anak 14 Tahun Telantar Sendirian di Negara Berbeda
- Selama Lebih Dari 1 Jam SYL bersama M.Hatta Selesai Diperiksa Polda Metro Jaya
- Program Buyback Saham BBRI Akan Berdampak Positif pada Kinerja Saham
- Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Mengaku Tidak Ada Kegiatan Politik saat di CFD Kemarin
- Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
- Anies Datang Melayat, Tangis Ibu Korban Tembok Roboh MTsN 19 Jakarta Pecah