MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!
JAKARTA,quickq官方软件安卓版 DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sehingga, Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati lantaran diganti menjadi penjara seumur hidup.
BACA JUGA:Putusan MA Ini Bikin Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Arman Hanis, selaku tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanggapi putusan MA tersebut.
"Kami menghormati putusan yang disampaikan Humas Mahkamah Agung sore ini," ujar Arman saat dihubungi, Selasa, 8 Agustus 2023.
Meski telah diputuskan penjara seumur hidup pihaknya belum menerima pertimbangan majelis hakim.
Dirinya masih menunggu salinan putusan yang akan dikeluarkan oleh MA.
BACA JUGA:Mahkamah Agung Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Dapat Keringanan 10 Tahun
"Namun terkait materi perkara lebih rinci, tentu Kami perlu membaca pertimbangan Majelis Hakim secara lengkap. Karena itu, Kami akan menunggu salinan lengkap putusan tersebut agar dapat dipelajari lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo. Dengan demikian, hukuman Ferdy Sambo yang semula dihukum mati maka dianulir menjadi hukuman seumur hidup.
BACA JUGA:Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Putri Candrawathi 10 Tahun
"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.
Perkara nomor: 813 K/Pid/2023 dibaca pada Selasa, 8 Agustus 2023 dan diadili oleh ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Rudi Soewasono.
(责任编辑:百科)
- Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- Kasus Talasemia Terus Meningkat di RI, Jawa Barat Tertinggi
- KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau
- 6 Ikan Laut yang Paling Menyehatkan, Bikin Tubuh Kuat Pikiran Tajam
- Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
- Sering Lupa? 7 Kebiasaan Ini Diam
- Dukung Pertumbuhan Otomotif, MUFG
- TKD Prabowo
- Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti
- Belum Coba Wisata Luar Angkasa? Harga Tiketnya Sudah Naik Tahun Depan
- Respon Anies Usai Presiden Jokowi Minta Kecurangan Pemilu Dilaporkan ke Bawaslu
- Kinerja Kinclong, Laba Bersih AISA Melonjak 269%
- Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- FOTO: Membangkitkan Memori 'Arek Suroboyo' Lewat Festival Rujak Uleg
- Kompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi Online
- Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari ke Indonesia
- Respon Anies Usai Presiden Jokowi Minta Kecurangan Pemilu Dilaporkan ke Bawaslu
- Catat, Ini Link Live Streaming Pelepasan Lampion Waisak 2025
- Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- Sudah Tahu Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Biarkan Warga Beraktivitas