Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
时间:2025-06-02 17:02:46 出处:娱乐阅读(143)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nahrawi juga dituntut untuk membayar uang denda sebesar Rp500 subsidair enam bulan kurungan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan," kata jaksa KPK Ronald Worotikan saat membacakan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: Hey Taufik Hidayat Jangan Sok Suci Ya! Wah, Kuasa Hukum Imam Nahrawi Kenapa Nih?
Jaksa juga melayangkan tuntutan hukuman tambahan berupa kewajiban agar Nahrawi membayar uang pengganti sebesar Rp19.154.203.882 (19 miliar). Nahrawi diminta untuk membayar uang pengganti paling lambat satu bulan setelah putusannya berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Jika dalam waktu tersebut tidak dibayar maka harta benda terpidana disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, dalam hal terpidana tidak punya harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, terdakwa dipidana penjara selama 3 tahun," sambungnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Jakarta Dikotori Pendemo, Jawaban Anies Bikin Begidik: Ogah Ngeluh dan Salahkan Siapa Pun
下一篇: Bareskrim Bongkar Kasus Love Scamming Via Tantan Hingga Tinder, Keuntungan Capai Rp50 Miliar
猜你喜欢
- Raperda DKI, Ambil Paksa Jenazah Covid
- Ini Kunci Jawaban Sulingjar Paket B Guru SD
- Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
- Turis China Ngemis di Thailand, Dapat Rp4 Juta dalam Sehari
- Data Bicara Mobil Listrik Belum Menguasai Pasar Otomotif
- Menko PMK: Lapangan Kerja Solusi Paling Strategis Masyarakat Menengah Turun Kelas
- Mengenal Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti yang Diberikan Jokowi ke 7 Satker Polri, Apa Itu?
- Tips Mencari Rekomendasi Elektronik dan Gadget Terbaik di Voltbaba
- Revolusi Trading, Broker Octa Hadirkan Kekuatan AI di OctaTrader