Pertamina Pastikan 250 Ribu Pangkalan LPG 3 Kg Catatkan Penjualan Via Aplikasi Mulai 1 Juni
JAKARTA,quickq官网加速器下载 DISWAY.ID -Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh pangkalan resmi LPG 3 kg siap menjalankan pencatatan transaksi di Merchant Application atau MAP.
Jadi, mulai 1 Juni 2024 mendatang, pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi wajib menggunakan KTP untuk pencatatan transaksi secara digital.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra memaparkan bahwa mulai Oktober sampai dengan Desember 2023 sudah memulai dengan pencatatan dan per tanggal 1 Januari 2024 ini Pertamina terus mendorong untuk 100% pencatatan transaksi MAP.
BACA JUGA:Beli LPG 3 Kg Wajib KTP Per 1 Juni, Pangkalan Sosialisasi ke Pelanggan Hingga Pengecer
Pada Februari 2024 lalu, tercatat sekitar 204.000 pangkalan atau 82% dari total jumlah pangkalan yang sudah 100% melakukan pencatatan.
Kemudian pada Maret 2024 jumlahnya terus bertambah sampai 91% dari total jumlah pangkalan yang sudah melakukan pencatatan 100%, diharapkan seluruh pangkalan bisa terus meningkatkan efektivitas pencatatannya.
BACA JUGA:Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Per 1 Juni 2024, Rumah Tangga Boleh?
Dari beberapa pencatatan tersebut, sebanyak 41,8 juta NIK sudah mendaftar di subsidi tepat dan sebanyak 86% dari total pendaftar tersebut didominasi oleh rumah tangga.
"Hingga April 2024, pencatatan ini sudah membaik secara nasional sudah mencapai 98%, sehingga secara behavior ini untuk 1 Juni mendatang 100%, saya rasa ini cukup siap," kata Mars Ega.
Pemerintah berharap kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat terutama bagi penyalur atau agen dan sub penyalur atau pangkalan LPG 3 kg sebagai sarana untuk mendapatkan penjelasan, sarana diskusi serta solusi terkait kendala-kendala yang ada di lapangan.
BACA JUGA:Zulhas Awasi Praktik Dugaan Kecurangan Takaran LPG 3 KG di SPPBE
Hal ini dimaksud agar tidak mengalami kesulitan dalam melakukan pencatatan sehingga program transformasi subsidi LPG 3 kg ini berhasil dilaksanakan dengan baik.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mustika Pertiwi memaparkan bahwa hingga saat ini Pemerintah telah melaksanakan pendataan atau pencocokan data pengguna LPG 3 kg di 411 kabupaten/kota.
Latar belakang transformasi subsidi LPG 3 kg ini adalah yang pertama, pendistribusian sistem terbuka sehingga setiap orang bebas membeli LPG tabung 3 kg.
BACA JUGA:Mendag dan Pertamina Sidak SPBE Tanjung Priok Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
Kemudian terdapatnya beberapa kasus penyalahgunaan LPG 3 kg, seperti pemindahan isi LPG 3 kg ke non-subsidi.
Yang ketiga adalah volume LPG 3 kg setiap tahun mengalami peningkatan, sedangkan volume LPG non-subsidi mengalami penurunan.
BACA JUGA:Mendag dan Pertamina Sidak SPBE Tanjung Priok Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
Yang keempat, pencatatan transaksi LPG Tabung 3 Kg di sub penyalur saat ini belum efektif karena masih bersifat manual menggunakan notebook sehingga sangat rawan penyalahgunaan.
“Dengan telah dilaksanakannya pencatatan transaksi pembelian LPG 3 kg melalui merchants apps secara digital, dan Pertamina juga telah selesai melakukan pengembangan sistem integrasi Si Melon dan merchants apps, maka metode verifikasi isi ulang LPG 3 kg Ditjen Migas yang semula berdasarkan lookbook manual menjadi berdasarkan data dari merchants apps atau digital," tandasnya.
下一篇:Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
相关文章:
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- Kemen PPPA
- Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor
- Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
- Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
- Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
相关推荐:
- BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- Jelang HUT PDIP ke
- Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
- Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
- Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
- Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif
- FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan