BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
SuaraJakarta.id - PT Pos Indonesia (Persero) memperpanjang waktu penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 30 November 2022,quickq官网是哪个 sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Menuju batas akhir penyaluran, PT Pos Indonesia melakukan percepatan dengan mengantarkan langsung kepada penerima BSU.
Realisasi penyaluran BSU di Ponorogo, Jawa Timur, terpantau telah mencapai 99,84 persen. Tercatat per hari Rabu, 23 November 2022, pukul 15.00 WIB, dari alokasi penerima BSU di Ponorogo sebanyak 9.858 pekerja, telah tersalurkan kepada 9.854 pekerja.
"Tinggal sisa 16 pekerja yang belum mengambil BSU," kata Executive Manager Kantor Pos Cabang Ponorogo 63400 Eko Aribowo.
Realisasi penyaluran di Ponorogo berjalan cepat tanpa menemui kendala berarti berkat koordinasi yang baik dengan PIC perusahaan penerima BSU, dan manajemen PT Pos Indonesia yang apik.
Baca Juga:Ambil BSU di Kantor Pos, Pekerja Takjub Prosesnya Cepat cuma 5 Menit
"Penyaluran tidak terlalu sulit, lancar. Tantangannya hanya sulit menyalurkan kepada pekerja yang berada di luar kota," kata Eko.
Untuk percepatan penyaluran, petugas Pos mengantarkan dana BSU kepada sejumlah penerima. Salah satunya adalah seorang penerima BSU yang tengah menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ponorogo.

"Saat petugas Pos sedang menyalurkan BSU di Kantorpos, istri penerima BSU datang menginfokan bahwa suaminya sedang ditahan di Rutan Ponorogo. Penerima BSU kan tidak boleh diwakilkan, maka kita coba negosiasikan dengan penjaga rutan. Kita konfirmasi bahwa penerima BSU ini berada di rutan," kata Eko.
Setelah memastikan identitas pria tersebut terdaftar sebagai penerima BSU, petugas Pos lalu mendatangi Rutan Kelas II B Ponorogo. Di sana, petugas Pos menemui tahanan di ruangan khusus dengan pengawalan petugas rutan.
"Dana BSU diserahkan kepada penerima di depan kepala rutan, turut hadir juga istri penerima menyaksikan. Setelah diserahkan, uangnya diterima istri penerima karena tahanan kan tidak boleh menyimpan uang," ujar Eko.
Baca Juga:Hati-hati! Segini Parah Longsoran Lumpur Tutup Akses Jalan Ponorogo - Trenggalek
Lebih lanjut Eko menjelaskan dana BSU tetap disalurkan kepada penerima meski sedang menjalani proses hukum.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
相关文章:
- Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes
- Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- 'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras
- Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
相关推荐:
- Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
- Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- Momen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing Prabowo
- 'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
- Gegara Trump, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Uni Eropa Anjlok Signifikan
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- Klarifikasi TKN Soal Isu Program Makan Siang dan Susu Gratis Terealisasi Baru di 2029
- Jokowi Nengokin Sirkuit Formula E dengan Anies Baswedan, Anak Buah Haji Giring: Kami Melihat...
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Ribut di Jalanan, Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Pria Misterius di Ciracas Jaktim