Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
Kasus dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) berdampak pada program kerja sama yang telah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Beberapa program yang sudah dikerjasamakan, secara otomatis telah dibekukan oleh MUI.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mengakui bahwa sebelumnya memang ada program kerja sama antara MUI dengan ACT. Karena adanya kasus itu, kata dia, maka sekarang sudah dibekukan.
"Kerjasama MUI dan ACT dulu memang pernah dilakukan. Karena badan hukum ACT sudah dibekukan, maka kerja samanya juga jadi beku. Karena izinnya sudah dibekukan, maka kerja samanya jadi beku, artinya setop," ujar Kiai Marsudi saat ditemui dalam rangkaian acara Milad ke-47 MUI di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Menurut dia, Sekjen MUI juga sudah melakukan komunikasi dengan ACT terkait program yang telah dikerjasamakan tersebut. Menurut dia, salah satu yang pernah dikerjasamakan adalah penyaluran beras ke pesantren.
"Sekjen MUI sudah komunikasi ke sana, kepada ACT, tapi itu kan kita tak bisa campur tangan apa yang terjadi di ACT. Karena kerja samanya kemarin hanya penyaluran beberapa beras kepada pesantren. Itu saja yg sudah berjalan. Yang lain belum. Karena sekarang disetop, ya jadi setop," kata Kiai Marsudi.
Dia menambahkan, MUI siap bekerja sama dengan organisasi lembaga apapaun jika tujuannya untuk kemaslahatan umat. Namun, jika organisasi tersebut tersandung masalah, maka harus diselesaikan dulu masalahnya.
"Namanya sebuah organisasi mau kolaborasi dengan siapa saja, yang kira-kira buat kemaslahatan bersama kita laksanakan, tak hanya ACT. Namun ketika ada persoalan, saya harapkan persoalan diselesaikan dulu. Dan yang terpenting dibuka agar umat yang memberikan donasi clear ke mana tasharruf-nya (penyaluran dana)," jelas Kiai Marsudi.
下一篇:Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
相关文章:
- Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
- 2025法国设计学院排名
- Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- Panji Gumilang Naik Status Jadi Tersangka
- Ini Jenis Kopi Terbaik untuk Panjang Umur Menurut Ahli
- ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta
- Jelang HUT PDIP ke
- Semua Penghuni Hotel 101 Urban Glodok Selamat dari Kebakaran
相关推荐:
- Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
- 7 Efek Menakjubkan Makan Buah Naga Setiap Hari
- Gayanya Memimpin DKI Ibarat Bumi dan Langit: Semua Orang Tahu Anies, Mau Gak Mau Heru Budi Harus....
- RUU Stablecoin Diperbaharui, Diyakini Bakal Lolos Perdebatan di Senat AS
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Alumni ITS Siap Kawal Isu Lingkungan Demi Pembangunan Berkelanjutan
- Daftar Jurusan Teknik dengan Gaji Tertinggi dan Terendah, Masa Depan Cerah
- 2025世界服装设计学院排名前十
- Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
- Bukan Gimik, Hasto: Megawati Perintahkan Kader PDIP Bikin Pergerakan....
- Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
- Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
- Jelang HUT PDIP ke
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman