Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri
Wakil koordinator Bidang Advokasi KontraS Arif Nur Fikri mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka oknum polisi nakal. Arif mengeluhkan, sulitnya bagi publik untuk mengakses data polisi nakal.
"Data polisi nakal sudah lama didorong untuk transparan dan akuntabel karena dalam beberapa kasus itu prosesnya sering tertutup. Ketika kami pendampingan keluarga korban yang pelakunya sidang kadang infonya enggak ada sama sekali," kata Arif kepada Republika, Rabu (14/3).
Arif menganjurkan, agar Polri menganut Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara atau (SIPP) yang digunakan Pengadilan Negeri (PN). Dengan sistem semacam itu, Arif optimis publik dapat memantau proses penegakkan hukum dan kode etik terhadap oknum polisi nakal.
SIPP adalah aplikasi penyedia informasi kepada masyarakat umum atau para pihak mengenai perkara. Pengguna dapat menggunakan aplikasi SIPP sebagai media informasi, media penelitian dan media penelusuran perkara.
"Kalau Memang Kapolri ingin buka data, mau lihat prosesnya transparan dan akuntabel sebenarnya bisa karena mekanisme (sidang) kode etik itu kan hampir serupa di peradilan umum, kenapa enggak terbuka aja seperti di PN bisa dilihat dakwaannya, tuntutannya jadi masyarakat bisa tahu," ujar Arif.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
相关文章:
- Ditreskrimsus Polda Metro Selama 4 Pekan Akan Sisir Jakarta, Bukan Nangkap Penjahat, Tapi Bagi
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?
- 'Orangnya Jokowi' Pengganti Anies Baswedan Otak
- Sebut Anies Berkelas, Sindiran Helmi Felis Bikin Kena Mental: Kalau Heru Budi?
- Kabar Gembira dari Anies Baswedan, Program Samawa DP 0 Rupiah Bakalan Ditambah...
- Sebut Anies Berkelas, Sindiran Helmi Felis Bikin Kena Mental: Kalau Heru Budi?
- PIA DPR RI Undang Anak
- Akun AJI Indonesia Diretas Dan Kini Jadi Akun Jualan Gadget
- Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?
- UPN Veteran Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar, Salah Satunya Rektor
相关推荐:
- KPK: Syahrul Yasin Limpo Cs Nikmati Aliran Uang Rp 13.9 Miliar Hasil Setoran Pegawai di Kementan
- Curhat Menteri Transmigrasi Dihadapkan dengan Keterbatasan Anggaran yang Makin Menurun
- Debat Ketiga Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja Jawa Tengah
- Jelang Nataru 2024, Stok Beras 1,9 Juta Ton Aman
- Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Matematika Bukan Pelajaran yang Menakutkan, Gurunya Harus Dirindukan
- IVENDO Pilih Ketua Baru dan Rumuskan Arah Strategis Organisasi
- 4 Lokasi Perayaan Cap Go Meh di Jakarta dan Sekitarnya
- Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah
- Luncurkan GoZero
- Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$30
- Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang
- Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
- Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
- Awas! Candu Judol Sama Bahayanya dengan Candu Narkoba
- Diapit Jokowi dan Iriana, Jan Ethes Tonton Langsung Penutupan ASEAN Para Games 2022
- Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
- ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global
- Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?
- Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib