Ibu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat Kerja
Ramai dibicarakan momen anggota DPR RI Rahayu Saraswati membawa buah hatinyasaat rapat Komisi VII di Senayan, Jakarta.
Politisi Partai Gerindra yang akrab dipanggil Sara itu dengan percaya diri memangku anaknya saat rapat kerja bersama Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Sang putri diketahui baru berusia 3 tahun.
Sara mungkin bukan satu-satunya orang yang membawa sang buah hati ke tempat kerja. Fenomena ini telah dilakukan banyak orang di zaman kiwari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Meski tak sampai terkena trauma, lanjut Mira, seorang ibu tetap harus mengedepankan kenyamanan anaknya sendiri.
Mira khawatir, jika fenomena ini terus berlanjut, bisa jadi orang yang memiliki profesi 'serius' lainnya juga membawa anak ke tempat kerja.
"Kalau hal ini sering gitu ya, bisa saja seorang tellerjuga bawa anak atau dokter ahli bedah bawa anak ke ruang bedah, cukup mengkhawatirkan juga," tambah Mira.
Momen ini, lanjut Mira, menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum bisa menempatkan anak pada tempatnya.
Pentingnya daycare di tempat kerja
Aksi Sara ini juga menunjukkan betapa pentingnya keberadaan daycaredi lingkungan kerja.
"Iya, penting ya [daycaredi tempat kerja]. Apalagi kalau perusahaannya punya banyak ibu pekerja. Saya pro daycarekarena juga buat kesejahteraan anak ya. Anak-anak ditempatkan di tempat yang sesuai," jelas Mira.
Namun demikian, Mira mengingatkan bahwa pengadaan daycaretidak sesederhana yang dikira. Daycare, lanjut dia, membutuhkan seorang profesional untuk mengurusnya.
"Daycareenggak bisa ditangani sembarang orang. Daycareitu, kan, mengurus anak dari berbagai aspek, kesehatan, dan lainnya. Kita enggak bisa sekadar mengadakan dan mempertimbangkan lebih lanjut," ujar Mira.
(pli/asr)下一篇:Polisi Tegaskan Penerima Aliran Dana Indra Kenz
相关文章:
- Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan
- Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong
- Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
相关推荐:
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
- Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
- Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur
- Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar
- BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
- Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya