Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba
SuaraJakarta.id - Polres Metro Depok menangkap MS lantaran viral pukul istri berinisial S di kediamannya mereka di Pangkalan Jati,quickqios Cinera, Depok. Pelaku merupakan seorang residivis.
Sebelumnya, MS pernah meringkuk di dalam penjara karena tersangkut kasus ganja. Hal itu diungkap Ketua RT setempat Muhammad Nasir.
Menurutnya, pelaku diketahui pernah mendekam di penjara sekira empat tahun lalu.
"Yang pertama itu kasus gele (ganja--red). Hampir ada empat tahunan. Terus ini dipenjara gitu," kata Nasir saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Baca Juga:Fakta Baru Kasus KDRT di Depok, Sudah Pisah Rumah Setahun Tapi Belum Resmi Bercerai, Pelaku Bahas Masalah Hutang
Nasir menerangkan, sehari-hari pelaku yang tega pukuli istrinya di pinggir jalan itu bekerja sebagai tukang parkir di minimarket.
"Sehari-hari dia bekerja tukang parkir di Indomaret Pondok Labu," terangnya.
Sementara itu, soal sikapnya dalam keseharian, pelaku dikenal sebagai sosok yang baik dan sopan.
"Kalau lagi waras sikapnya enak, nyapa," ungkapnya.
Motif KDRT
Baca Juga:Akhirnya Terungkap! Ini Motif Suami Hantam Istri di Depok
Satreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku KDRT tersebut diamankan pada Minggu (6/11/2022).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
相关文章:
- BI Rate Jadi Sorotan, Pasar Harap Suku Bunga Dipotong
- Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya
- UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- Harapan Relawan Pemda Atas Dukungannya pada Prabowo
- Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya
- Formula E Jakarta Akan Pakai Pawang Hujan Seperti Mandalika? Wagub Riza Mengaku...
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
相关推荐:
- Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun
- Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI
- Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai
- 20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- 30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
- FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji
- Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil
- TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo
- Cara Install WA GB Versi Terbaru
- Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri
- Formula E Jakarta Akan Pakai Pawang Hujan Seperti Mandalika? Wagub Riza Mengaku...
- Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
- KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku
- Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun
- Kronologi Truk Seruduk 7 Motor hingga Ringsek di Gandaria