Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
Pengadilan Rusia menjatuhkan denda sebesar ₽7,5 juta (sekitar US$83.000) ke Raksasa Teknologi Amerika Serikat (AS) Apple Inc. Hal ini menyusul dugaan tiga pelanggaran administratif terkait propaganda dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Pengadilan Distrik Tagansky Moskow menyatakan bahwa perusahaan tersebut bersalah dalam tiga kasus terpisah, masing-masing dijatuhi denda sebesar ₽2,5 juta.
Baca Juga: Negosiasi Rusia-Ukraina, Vladimir Putin Tak Ladeni Zelenskiy
Perwakilan Hukum Apple dikabarkan meminta agar persidangan dilakukan secara tertutup sehingga menyebabkan rincian spesifik mengenai konten atau tindakan yang dianggap melanggar tidak diketahui publik.
Adapun Rusia dalam beberapa tahun terakhir telah memperketat hukum terkait komunitas LGBT. Moscow secara resmi menetapkan gerakan tersebut sebagai organisasi ekstremis, dan menyamakan pendukungnya dengan teroris.
Baca Juga: Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
Langkah tersebut membuka jalan bagi penuntutan pidana terhadap individu maupun perusahaan yang dianggap mempromosikan atau mendukung hak-hak LGBT.
下一篇:7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut Buncit
相关文章:
- Dalam Pembinaan Beasiswa, Ketua Baznas: Peran Mahasiswa Al
- Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
- Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota
- Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba
- FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
相关推荐:
- Catat Baik
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman
- Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
- Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- Isi Aturan Kepmenpan
- FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
- Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
- 16 Kontrakan di Jakbar Roboh Gegara Hujan Angin, Korban Masih Didata
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Daftar 9 Kecurangan Pilpres 2024 Diungkap Tim Hukum AMIN
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman