PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan keberatan yang diajukan PT Grab Teknologi Indonesia d/h Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dinilai merupakan momentum yang baik untuk melihat kembali prinsip-prinsip hukum bisnis Indonesia di tengah perkembangan model ekonomi digital.
Bisnis, apalagi yang berbasis teknologi digital, sudah berkembang sedemikian rupa, sehingga bukan tidak mungkin kaidah-kaidah hukum bisnis lama tertinggal dalam menyikapi perkembangan dalam lanskap bisnis baru tersebut. Karena itu, putusan PN tersebut bukan tentang siapa yang menang tapi bagaimana sistem dan tatanan hukum bisnis kita dapat mewadahi perkembangan bisnis dalam suatu kepastian hukum.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/10), mengungkapkan, teknologi membawa disrupsi, termasuk disrupsi dalam konfigurasi hukum. Menurutnya bukan hukumnya salah, tapi harus dicari relevansi baru.
Tujuan dari suatu tatanan hukum ekonomi adalah kepastian hukum yang membuat semua pelaku ekonomi mendapat insentif melakukan bisnis dan akhirnya menciptakan kesejahteraan rakyat secara luas. Sebaliknya, tatanan hukum ekonomi yang gagal memberi kepastian hukum menjadi disinsentif pelaku ekonomi memulai dan menjalankan usaha dan akhirnya, penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan yang seharusnya berlangsung malah urung terjadi.
Dia melihat, lihat penilaian KPPU mengenai integrasi vertikal dan diskriminasi dinyatakan tidak terbukti oleh Pengadilan Negeri. Dari situ bisa diambil pelajaran bahwa membangun struktur usaha yang efisien bukanlah integrasi vertikal, dan kompetisi internal yang memotivasi mitra untuk berkinerja baik bukanlah diskriminasi.
“Keduanya malah bisa membangun daya saing usaha yang lebih baik yang ujung-ujungnya menciptakan kebaikan kepada semua pihak, seperti pendapatan yang lebih baik mitra karena pelanggan puas, penciptaan lapangan kerja yang lebih luas, hingga kontribusi bagi perekonomian daerah dan nasional,” papar Heru lagi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Bamsoet Undi Pemenang Sosialisasi 4 Pilar, Siapa yang Menang?
相关文章:
- Cukup Pakai Bahan Dapur, Ini 3 Cara Ampuh Mengusir Tokek dari Rumah
- Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- Kata Hasto, Ganjar Pranowo Sudah Matang : Ibu Mega pun Dialog dengan Presiden Jokowi
- Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- Masya Allah! DKI Gelontorkan Rp185 M Buat 8.800 Lubang Makam Covid
- Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan
相关推荐:
- Dua Hari Beroperasi, Bus Wisata Atap Terbuka Gratis dari TransJakarta Layani 10 Ribu Orang
- Gemasnya Bayi
- VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
- Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- Tertimpa Lemari Buku saat di Loby, WN Australia Gugat Hotel di Bali, Inisialnya HI
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- 5 Makanan Penambah Tenaga di Usia 50
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- FOTO: Mencicipi Hidangan Mewah Prancis dengan All You Can Eat
- Terduga Dua Teroris yang Tangkap Densus 88 di NTB Jaringan JAD
- Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi
- Panitia Sebut Empat Tikungan Sebelum Finis Bisa Jadi 'Kunci' Juarai Formula E Jakarta
- 7 Kebiasaan yang Bisa Turunkan Hormon Kortisol, Bye
- Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum
- 日本传媒类大学热门推荐!
- IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,67% ke 7.142, INCO, ADMR dan AKRA Top Gainers LQ45
- Bagi Dividen 52% dari Laba, Emiten Tambang Bauksit CITA Kucurkan Rp1,29 Triliun ke Investor
- Soroti Podcast Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay, MUI Tangsel: Jangan Melukai Muslim Indonesia