Link Formulir Seleksi Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024
JAKARTA,quickq免费账号 DISWAY.ID- Pendaftaran calon anggota Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) periode 2024-2028 masih dibuka hingga tanggal 19 Juli 2024.
Melansir dari laman resmi Kompolnas ini, ada sejumlah syarat-syarat yang perlu dilengkapi untuk bisa mendaftar menjadi anggota Kompolnas.
Untuk informasi lengkapnya, kamu bisa langsung memantaunya di situs resmi Kompolnas berikut ini: https://www.kompolnas.go.id/2024/05/27/pengumuman-seleksi-ca-kompolnas/ atau melalui media sosial Instagram @kompolnas_ri.
BACA JUGA:Pendaftaran Balon Rektor UI Masih Dibuka Hingga 3 Agustus 2024, Syaratnya Minimal Doktor dan Bukan Anggota Parpol
BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka Mulai 1-14 Juli, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini
Adapun, berikut adalah beberapa syarat serta cara daftar menjadi calon anggota Kompolnas 2024-2028 yang perlu diketahui, antara lain:
1. Syarat Umum Daftar Calon Anggota Kompolnas 2024-2028
- Warga Negara Republik Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berumur paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
- Memahami tugas pokok, fungsi dan peranan Kepolisian dan mempunyai visi tentang Reformasi Kepolisian
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan
- Bersedia melaporkan harta kekayaan/LHKPN (bagi pejabat negara) dan membuat surat pernyataan bersedia melaporkan LHKPN apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas
- Tidak menjadi anggota partai politik dan afiliasinya
- Berijazah minimal sarjana strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kemendikbud Ristek
- Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan
- Bersedia tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi anggota Kompolnas
- Khusus untuk calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur pakar kepolisian, harus memenuhi persyaratan sarjana yang berpengalaman kerja paling kurang 15 (lima belas) tahun pada lembaga kepolisian/penegak hukum atau akademisi dibidang ilmu kepolisian/hukum
- Khusus untuk calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur tokoh masyarakat harus memenuhi persyaratan berpengalaman sebagai pengurus aktif organisasi kemasyarakatan yang bertaraf nasional selama paling kurang 5 (lima) tahun.
BACA JUGA:Info Loker PT Brantas Energi Terbaru 1 Juli 2024, Catat Syarat Daftar Lowongan Kerjanya
2. Cara Daftar Calon Anggota Kompolnas 2024-2028
- Pendaftaraan dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi dapat dilakukan melalui:
- Secara langsung ke kantor Kompolnas dalam hal ini Sekretariat Panitia Seleksi pada hari dan jam kerja kantor (pukul 08.00 WIB-16.00 WIB)
- Surat elektronik (E-mail) [email protected]
- Pengiriman melalui kantor Pos ke alamat Kompolnas (Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas Gedung Komisi Kepolisian Nasional Jl. Tirtayasa VII No. 20 Keb. Baru Jakarta Selatan 12110. Telepon (021) 7392315; Faksimile (021) 7392317)
- Permohonan pendaftaran juga harus diterima Panitia Seleksi paling lambat 19 Juli 2024 dengan melampirkan:
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Fotokopi NPWP
- Surat Permohonan Pendaftaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas yang dibuat di atas kertas bermeterai Rp. 10.000
- Fotokopi Ijazah yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan/instansi yang berwenang baik S1, S2, maupun S3
- Pas foto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4x6) dengan latar belakang berwarna merah
- Surat Keterangan pengalaman kerja dari instansi tempat kerja
- Surat Keterangan Sehat termasuk pernyataan bebas narkoba dari dokter pada rumah sakit pemerintah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (Polda dan/atau Polres) yang masih berlaku
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik dan afiliasinya
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal, bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas bersedia:
- Tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi Anggota Kompolnas
- Melaporkan harta kekayaannya
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,- dan bertanggal, bahwa semua dokumen / berkas yang diserahkan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas adalah benar dan dapat dipertanggung-jawabkan menurut hukum.
- Bagi peserta dari unsur Pakar Kepolisian dan Tokoh Masyarakat mendapatkan rekomendasi dari 2 (dua) lembaga atau 3 (tiga) tokoh yang kredibel.
Link Formulir Daftar Calon Anggota Kompolnas 2024-2028
Link Formulir dapat kamu akses di sini: Formulir Kompolnas 2024-2028
Dalam link formulir tersebut berisi 4 (empat) surat pernyataan yang perlu diisi oleh peserta, di antaranya:
- Surat Permohonan Pendaftaran
- Surat Pernyataan Non Partai
- Surat Pernyataan Berkas/Dokumen
- Surat Pernyataan Jabatan
-
Kapan Pasien Cacar Monyet BenarKemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami TekananDPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi AnggaranAgar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?Soal Jalur Road Bike, Pemprov DKI5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari IndonesiaMengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil AndaPengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak PejabatHasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di AmsterdamHindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
下一篇:Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- ·Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini
- ·Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- ·Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- ·Kasus Covid
- ·Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
- ·Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
- ·CEO Kereta Api se
- ·Lebih Baik Mandi Malam atau Pagi Hari?
- ·Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- ·Anniversary ke
- ·KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- ·Wilayah Anies Dapat Nilai E dari Kemenkes dalam Hal Pengendalian Covid
- ·Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- ·Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- ·Anniversary ke
- ·Cara Membuat Es Teh Enak dan Menyegarkan
- ·Denny Siregar Lagi
- ·Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- ·KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- ·Sejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Alami Delay, Ini Kata Kemenang untuk Layanan Haji 2025
- ·Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- ·Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- ·Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- ·Jokowi Fokus Kedaulatan Pangan dan Energi Jelang 89 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- ·IIMS Surabaya 2025 Dapat Dukungan Pemerintah Kota sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
- ·Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- ·Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
- ·Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- ·Fatty Liver, Bahaya Penyakit Hati yang Kerap Terlambat Disadari
- ·Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- ·KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- ·Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- ·Jakarta Genting, Kata Ruhut Sitompul ke Anies Baswedan: Begitulah Kadrun yang Jadi Pemimpin, Malu...
- ·DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran