Pemeriksaan Ketua KPK Dijadwalkan Ditkrimsus PMJ
JAKARTA,quickq最新版本ios DISWAY.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bakal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal mengagendakan pemeriksaan.
"Nanti kita jadwalkan," katanya kepada awak media, Jumat 13 Oktober 2023.
BACA JUGA:NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
BACA JUGA:Gerald Liu Umumkan Perpisahan Weird Genius di Bandung 21 Oktober Mendatang Setelah Usai 4 Tahun Bersama
Sementara pemeriksaan terhadap ajudan atau adc Ketua KPK, Firli Bahuri pagi ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direkrut Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dilakukan hari ini.
"Pukul 10.00 WIB" katanya kepada awak media, Jumat 13 Oktober 2023.
BACA JUGA:Pengakuan Kembaran Mirna Sejalan Dengan Pernyataan Dr Djaja: Mukanya Membiru Tidak Merah
BACA JUGA:Dr. Djaja Singgung Racun Sianida Ternyata Banyak Dikonsumsi Orang Indonesia Secara Tidak Sadar, Kok Nggak Mati?
Pemeriksaan dilakukan untuk dimintai keterangannya mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
"Dalam tahap penyidikan ini, penyidik sedang mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," katanya kepada awak media, Kamis 12 Oktober 2023.
"Jadi semua saksi yang diperiksa ditahap penyidikan untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yg terjadi," imbuhnya.
Diungkapkannya, proses penyidikan masih dilakukan pihaknya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
相关文章:
- Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta
- Titik Balik Bripka Ricky Rizal Melawan Skenario Ferdy Sambo, Keluarga Menangis Memintanya Jujur
- PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata
- Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah
- Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
- NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- Nilai Kepemimpinan Anies Baswedan, PSI Pesimis Janji Kampanye Terpenuhi: Kami Realistis...
- Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
相关推荐:
- Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies
- Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
- Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 2023
- Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
- IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak
- Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
- Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ternyata Bisa Kurangi Risiko Diabetes
- Imbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara
- Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI
- Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite
- Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...
- Nama Perusahaan Dicemarkan, Bos Infiniti Wahana Akan Tempuh Jalur Hukum
- Puslabfor Bawa Arang dan Kabel dari Lokasi Kebakaran di Simprug Golf II
- Pemprov DKI Carikan Rusun Guna Relokasi Warga Simprug Terdampak Kebakaran
- Interpelasi terhadap Anies Berbuntut Panjang, Nama Harun Masiku dan Juliari Diseret
- Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba
- Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
- FOTO: Ekspresi Para Bintang Olimpiade Lewat Nail Art
- Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia