Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
Pertambangan Tanpa Izin (PETI) harus dikelola dengan berbagai cara, salah satunya tidak melulu dengan mengandalkan kekuatan aparat keamanan. Pemerintah harus menemukan akar permasalahan yang tepat untuk mencegah kegiatan PETI.
Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengungkapkan PETI ini meluas dari sisi titik penambangan dan juga aktornya. PETI Muncul karena kebutuhan hidup-pekerjaan rakyat kecil di wilayah pertambangan.
"Mereka ingin terlibat bukan sekadar menjadi penonton di daerahnya sendiri yang berlimpah hasil tambang. Ada juga aktir PETI yang bersifat korporasi," kata Mulyanto di Jakarta (9/8).
Karena pekerja di lokasi PETI tidak terdidik-terlatih, dengan alat dan modal terbatas, muncul masalah keselamatan kerja dan lingkungan. "Kegiatan mereka juga tidak berizin sehingga tidak memberikan pemasukan pada kas negara," ungkap Mulyanto.
Dia menegaskan harus ada pendekatan berbeda antara PETI perorangan dan PETI korporasi. "Peti korporasi ditindak tegas secara hukum, agar ada efek jera," ungkap Mulyanto.
Sementara solusi PETI perorangan ini perlu pendekatan sosial, budaya, dan pembinaan teknis. Pendekatannya lebih edukatif-kultural, ketimbang pendekatan legal.
Mulyanto menjelaskan kemudahan perizinan dan regulasi, pembinaan, edukasi, bimbingan teknis dan lainnya yang bersifat pengayoman menjadi penting, agar kita dapat memuliakan PETI menjadi kekuatan ekonomi rakyat.
"Ketimbang memenjarakan aktor PETI, lebih bermartabat kalau kita mengentaskan mereka menjadi penambang terlatih. Kelembagaan seperti kelompok tambang, koperasi, dll. Malah mungkin dibutuhkan dalam rangka pembinaan PETI ini," jelas dia.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM sebelumnya menyatakan, hingga kuartal III 2021 PETI mencapai 2.700 lokasi. Sebanyak 2.645 lokasi PETI Mineeral dan 96 lokasi PETI batubara. Aktivitas PETI terbanyak berada di Sumatera Selatan.
Sunindyo Suryo Herdadi, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Ditjen MInerba Kementerian ESDM, sebelumnya mengatakan PETI terus menjadi perhatian pemerintah. “Diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan,” ujar Sunindyo.
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) bahkan menyebutkan para pelaku usaha tambang batu bara tidak pernah berhenti melaporkan PETI kepada pemerintah. APBI mendukung segenap upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi maraknya aktifitas PETI.
Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif APBI, mengatakan sejak isu PETI merebak lebih dari 10 lalu, Asosiasi senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah menyampaikan data-data dan memfasilitasi upaya penegakan hukum untuk memberantas aktifitas tanpa izin tersebut.
“Masing-masing perusahaan tentu punya upaya-upaya internal untuk meminimalkan dampak PETI dan juga melakukan koordinasi dengan aparat penegakan hukum,” katanya.
Jika melihat pola praktik selama ini, lanjut Hendra, PETI bukan tidak mungkin PETI dicegah. Tinggal menunggu momen pergerakan harga komoditas batu bara. “Intinya adalah penegakan hukum. Aktifitas yang tidak bertanggung jawab tersebut kerap terjadi jika ada lonjakan harga komoditas. Perusahaan anggota APBI juga senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian ESDM melaporkan aktifitas tersebut,” katanya.
下一篇:Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
相关文章:
- Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
- 7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari
- Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak
- Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- Ketua MPR RI Periode 2024
- Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara
相关推荐:
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
- Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa
- Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
- Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta