Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma
Perseteruan antara dua pengacara Hotma Sitompul dan Hotman Paris Hutapea memasuki babak dan semakin hari semakin memanas. Hotma melalui tim kuasa hukumnya hari ini mengadukan Hotman Paris ke Komisi Pengawas Advokat yang berada di bawah naungan organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
"Yang kami adukan adalah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Hotman Paris terhadap klien kami, Hotma Sitompul," kata Kuasa Hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing, di kantor pusat PERADI, Jakarta, Senin (12/4).
Partahi lantas menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selama membela kliennya, Desiree Tarigan.
"Dia mengeluarkan statement yang memojokkan, menjelek-jelekkan, mengolok-olok, memprovokasi dan mengekspos masalah ini jadi konsumsi publik. Itu yang menjadi keberatan kami," paparnya.
Sayang, tim kuasa hukum Hotma Sitompul masih enggan menjabarkan secara detail mengenai jenis pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris.
"Kami nggak boleh sampaikan isinya di sini. Biar nanti Dewan Kehormatan yang menilai mana laporan-laporan kami yang dianggap masuk kriteria pelanggaran kode etik," tutur Partahi.
Konflik Hotman Paris Hutapea dan Hotma Sitompul pecah setelah nama pertama masuk dalam masalah rumah tangga Desiree Tarigan. Hotma yang merupakan suami Desiree merasa Hotman Paris sudah bertindak melebihi kapasitasnya sebagai kuasa hukum sang istri.
下一篇:Awalnya Kaki Pemotor Kepanasan, Motor Matic di Hayam Wuruk Jakpus Mendadak Terbakar Misterius
相关文章:
- Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata
- Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik
- Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
- Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
- Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan
- Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- Gubernur Anies Diam
- KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
相关推荐:
- Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...
- Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
- Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
- Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua
- Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- Inggris Muak Terhadap Israel, Umumkan Sanksi Atas Serangan di Gaza
- FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
- Polda Metro Jaya Ringkus 296 Penjudi Selama 4 Hari Operasi Kamtibmas
- MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- Nasib Anies Baswedan, Sepatu Basah Gara
- Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib
- Besok Paripurna Interpelasi Anies Digelar, PKS Teriak Kencang: Menyalahi Peraturan!
- Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan
- Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
- Besok Paripurna Interpelasi Anies Digelar, PKS Teriak Kencang: Menyalahi Peraturan!
- Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
- Awas! Candu Judol Sama Bahayanya dengan Candu Narkoba