Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah belum membahas soal kemungkinan memasukkan RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Menurut Yasonna, hal ini tak lain karena RUU tersebut belum resmi menjadi usul DPR.
"Hingga saat ini kami masih belum membahas tentang kemungkinan dimasukkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Prolegnas 2021 yang akan segera ditetapkan bersama oleh Pemerintah dan DPR," kata Yasonna dalam keterangan, Senin (16/11).
Dia mengungkapkan, Baleg DPR juga belum satu bahasa terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol ini. Sebabnya, dia mengatakan bahwa pemerintah masih akan melihat dahulu perkembangan bahasan RUU tersebut di parlemen.
Politikus dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam polemik tak jelas. Hal ini, dia melanjutkan, mengingat RUU Larangan minuman beralkohol ini masih harus melewati proses panjang.
Dia mengungkan, RUU Larangan Minuman Beralkohol merupakan usulan atau inisiatif dari beberapa anggota DPR dan masih dalam pembahasan. Lanjutnya, proses serta kajiannya masih panjang sebelum DPR mengambil keputusan apakah RUU ini akan dilanjutkan atau tidak.
"RUU ini juga belum resmi sebagai usul inisiatif DPR dan masih sebatas rencana yang diajukan ke Baleg," katanya.
Sebagaimana diketahui RUU Larangan Minuman Beralkohol kembali dibahas di Baleg usai diusulkan oleh 21 anggota DPR RI dari fraksi PPP, PKS, dan Gerindra. RUU tersebut pada saat ini baru dalam tahap penjelasan dari pengusul rancangan regulasi untuk bisa dikaji oleh Baleg sebelum menentukan RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa dilanjutkan atau tidak.
Seperti dilansir laman resmi DPR, RUU tersebut terdiri atas 7 bab dan 24 pasal. Adapun RUU masih saja berhenti di wacana sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2015.
相关文章:
- Wamendag Yakin Penerapan Protokol ke
- Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- Apa Benar Makanan Pedas Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh?
- Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- Mahfud MD Kenang Sosok Desmond J Mahesa yang Pemberani: Anggota DPR yang Berani Kritik Siapa Saja!
- Budayawan Sebut Anies Baswedan Gak Becus Kerja, TGUPP: Dia Ini Amnesia Apa Ya?
- Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
- Budayawan Sebut Anies Baswedan Gak Becus Kerja, TGUPP: Dia Ini Amnesia Apa Ya?
- Pemprov DKI Sering Pakai Istilah Banjir dan Genangan, Syarif Gerindra Bingung: Bedanya Apa?
- Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan
相关推荐:
- PDIP Buka Peluang Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo Adalah Seorang Perempuan, Puan Maharani?
- Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
- Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
- 8 Kasus Penyelundupan Narkotika Digagalkan Bea Cukai di 3 Daerah
- Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
- Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody
- Kronologi Truk Seruduk 7 Motor hingga Ringsek di Gandaria
- 普瑞特艺术学院电影专业如何?
- Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji
- 国外艺术留学作品集该怎么准备?
- Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum
- Sepenggal Cerita Ridwan Kamil dan Keluarga Selama 14 Hari Pencarian Eril
- 20 Tersangka Kasus Bank Swadesi Minta Perlindungan Hukum
- Mendag Ingatkan Konsumen untuk Kritis dan Cerdas Agar Produsen Hasilkan Produk Berkualitas
- Polri Tangkap 724 Tersangka TPPO, 2.002 Orang Diselamatkan
- Diduga Mau Tawuran, Belasan Pelajar di Kalideres Diamankan, Ditemukan 1 Celurit
- Arti Kata Rizz, Istilah Baru Gen Z yang Ramai di TikTok
- Polisi Selidiki Video Viral soal Pilot Susi Air Kapten Philips Akan Ditembak KKB
- 多摩美术大学专业介绍