Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
SuaraJakarta.id - Bulan suci Ramadhan tinggal beberapa hari lagi akan tiba. Banyak kegiatan yang dilakukan warga Jakarta selama bulan puasa,quickq下载ios salah satunya sahur on the road.
Lantas bagaimana tanggapan dari polisi terkait sahur on the road (SOTR), apakah kembali dilarang seperti tahun sebelumnya?
Polda Metro Jaya dengan tegas melarang warga berkonvoi kendaraan dan berkerumun sambil menunggu waktu sahur saat Ramadhan 2023.
Larangan tersebut tercantum dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat Menjelang dan Pada Saat Bulan Ramadhan 1444/2023.
Baca Juga:Larang Konvoi hingga Petasan Selama Ramadan, Berikus Isi Lengkap Maklumat Kapolda Metro Jaya
"Hal tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (20/3/2023).
Trunoyudo menambahkan maklumat tersebut untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan.
Sehingga dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar dan aksi tawuran.
"Selain kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga melarang bermain petasan atau kembang api," ucapnya.
Trunoyudo mengatakan, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu, polisi dapat melakukan tindakan sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Baca Juga:Polisi Minta Masyarakat Waspada, Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp Bisa Kuras Saldo di Rekening
"Kami meminta jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif. Kita hargai dan jadikan Jakarta sebagai rumah bersama," ucapnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
相关文章:
- Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang
- Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
- Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
- Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu
- Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
相关推荐:
- Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
- Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang
- Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif