Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
JAKARTA,quickq官方网站ios下载 DISWAY.ID--Moh Rifani Pakamundi resmi sebagai Pj Bupati Donggala di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng.
Namun, Pelantikan tersebut mendapat sorotan karena status penjabat yang bersangkutan merupakan tersangka.
Hal ini pun dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
BACA JUGA:Tipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Illegal Logging di Kalimantan Tengah, 1 Surveyor PT CSS Jadi Tersangka
Terkait hal ini, Polri telah mengirim Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) telah dikirim kepada pelapor.
"Kita menyampaikan tentunya ini ada pelapor, penyidik akan mengirimkan SP2HP surat pemberitahuan perkembangan hasil daripada penyidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu, 20 Januari 2024.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan hal tersebut merupakan langkah sebagai mekanisme manajemen penyidikan.
"Kita lihat secara normatif dan konseptualnya setiap pelaporan yang masuk tentu Polri melakukan langkah-langkah dari mulai tahap penyelidikan, dan kemudian penyidikan dan setiap fase pada proses penyidikan ada yang terkait mekanismenya manajemen penyidikan," ujar Truno.
Meski demikian, Jenderal bintang satu itu tidak membeberkan kasus yang menjerat Rifani tersebut.
Dia mempersilakan untuk bertanya kepada pelapor.
BACA JUGA:Ucapkan Selamat Harlah ke-78, Jokowi: Muslimat NU Selalu Menjaga NKRI dan Merawat Pancasila
"Ya tentunya kasusnya pelaporan terkait dengan adanya laproan di sidik dan nantinya tentu akan disampaikan lebih lanjut hasil daripada penyidikan. Nanti bisa ditanyakan kepada pelapor bahwasanya kewajiban penyidik sudah memberikan surat pemberitahuan hasil penyidikan," ungkapnya.
下一篇:Metaplanet Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 7.800 BTC
相关文章:
- Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
- Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo
- Thailand Dinobatkan Jadi Destination of the Year 2025
- Jenazah Mekanik Helikopter Baharkam Polri Nyangkut di Bagan Nelayan, Jasad Pilot Masih Dicari
- Formula E Jakarta Akan Pakai Pawang Hujan Seperti Mandalika? Wagub Riza Mengaku...
- Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!
- Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody
- Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- Kebakaran di Manggarai Hanguskan Belasan Rumah, Warga Coba Cari Barang yang Bisa Diselamatkan
相关推荐:
- FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- Kebakaran di Manggarai Hanguskan Belasan Rumah, Warga Coba Cari Barang yang Bisa Diselamatkan
- Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- Asap Tebal Mengepul di Mall of Indonesia, Petugas Damkar: Kita Terima Laporan Sudah Padam
- Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
- Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
- Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
- FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
- Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
- 7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol