Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru
Dewan Sengketa Indonesia (Indonesia Dispute Board) mengelar Indonesia Dispute Board Forum 2022 di Semarang, Jawa Tengah pada 18-19 Maret 2022 yang diikuti lebih dari 100 peserta. Acara ini juga dihadiri oleh Kejati Jateng Andi Herman, Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno, Kepala Biro Hukum Mahkamah Agung RI Andi Herman, Perwakilan Kepolisian RI Subandi MH,
Forum Indonesia Dispute Board Forum 2022 merupakan forum untuk mendiskusikan dan merumuskan rencana action plan mengenai penguatan Sistem Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) / Alternative Dispute Resolution (ADR) di Indonesia sebagai alternatif penyelesaian sengketa selain mekanisme peradilan formil khususnya untuk perkara – perkara perdata.
Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo mengatakan sebagai sebuah lembaga yang menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (Alternative Dispute Resolution/ADR), DSI terus berusaha untuk menyediakan layanan yang prima, berkualitas dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan (stakeholders) di Indonesia.
“Salah satu upaya DSI dalam memberikan pelayanan prima dan berkualitas adalah dengan menyediakan sumber daya manusia (SDM) Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter yang kompeten dan professional. Bahkan sejak awal Desember 2021 yang lalu, Dewan Sengketa Indonesia sudah meluncurkan layanan – layanan sengketa dari berbagai sektor. Kehadiran layanan sengketa yang bersifat khusus tersebut bertujuan untuk menyediakan penyelesaian sengketa sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Sabela Gayo
Sabela melanjutkan, Ada 23 layanan penyelesaian sengketa yang sudah diluncurkan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yaitu:
1. Layanan Mediasi & Arbitrase Kesehatan
2. Layanan Mediasi & Arbitrase Desa
3. Layanan Mediasi & Arbitrase Agraria
4. Layanan Mediasi & Arbitrase Pertambangan dan Migas
5. Layanan Mediasi & Arbitrase Lingkungan Hidup & Kehutanan
6. Layanan Mediasi & Arbitrase Cyber
7. Layanan Mediasi & Arbitrase Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
8. Layanan Mediasi & Arbitrase Properti
9. Layanan Mediasi & Arbitrase Pasar Modal
10. Layanan Mediasi & Arbitrase Pajak
11. Layanan Mediasi & Arbitrase Konsumen
12. Layanan Mediasi & Arbitrase Ketenagakerjaan
13. Layanan Mediasi & Arbitrase Perbankan
14. Layanan Mediasi & Arbitrase Kemaritiman, Kelautan dan Perikanan
15. Layanan Mediasi & Arbitrase Kedirgantaraan
16. Layanan Mediasi & Arbitrase Kepabeanan
17. Layanan Mediasi & Arbitrase Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)
18. Layanan Mediasi & Arbitrase Konstruksi
19. Layanan Mediasi & Arbitrase Pengadaan Barang/Jasa
20. Layanan Mediasi & Arbitrase Investasi & Perindustrian
21. Layanan Mediasi & Arbitrase Kepailitan dan Likuidasi
22. Layanan Mediasi & Arbitrase Olahraga
23. Layanan Mediasi & Arbitrase Sertifikasi Profesi
“Saat ini DSI juga fokus untuk menyediakan sumber daya manusia Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter yang sesuai dengan kamar layanan sengketanya masing – masing, contohnya: DSI menyelenggarakan Pelatihan Mediasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Mediator konstruksi, Mediator Pengadaan Barang/Jasa, Mediator Desa, Mediator Agraria, Mediator Desa, Mediator Pertambangan, Mediator Migas, dan lainnya sesuai dengan nama kamar layanan sengketanya masing – masing,” kata Sabela Gayo
下一篇:Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
相关文章:
- Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- Maruarar Andalkan GWM, Target Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu
- Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI
- Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Lucky Hakim Akan Dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
- Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Menyeruak, KPK Diminta Segera Lakukan Penyelidikan
- Gagal Dapat Honda, Nissan Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta
- Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM
相关推荐:
- Daftar 9 Kecurangan Pilpres 2024 Diungkap Tim Hukum AMIN
- Sukses Digelar, detikJatim Awards 2024 Diramaikan Tokoh
- Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ini Dia Nama
- Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Menteri PPPA Dorong Pengembangan Program Pendampingan Fatayat NU untuk RBI
- Formula E Disebut Gagal, Ahmad Sahroni Jawab Sindiran Giring PSI: Terima Kasih Pak Motivasinya
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Alhamdulillah! Satrio Korban Begal Resmi Diterima Jadi Polisi Lewat Jalur Disabilitas
- Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Pasar Gembrong Terbakar, Anies Ditagih
- Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang
- HP Sopir TransJakarta di Ciracas Dibawa Kabur Pembunuhnya, Randi Tewas di Tangan Perampok?
- Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang
- Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- Dua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk Raib
- Menghilangkan Pestisida dari Buah dengan Soda Kue, Apakah Efektif?
- Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit